Persyaratan Pengajuan Pembuatan KTP Elektronik
- Telah berusia 17 tahun atau sudah menikah
- Membawa Surat Pengantar dari RT/RW setempat
- Membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Membawa Fotokopi Akta Kelahiran / Ijazah Pendidikan Terakhir
- Membawa Surat Keterangan Kehilangan KTP dari Kepolisian (Apabila KTP hilang)
- Perekaman foto diri untuk pemula
- Membawa Fotokopi Bukti Pelunasan PBB